Pendaftaran dan Seleksi Administrasi (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022 - DAARUSSALAM
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pendaftaran dan Seleksi Administrasi (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022

 


Pendaftaran dan Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022

Posted on 

Pendaftaran dan Seleksi Administrasi PPG Tahun 2022 – Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, Direktorat Pendidikan Profesi Guru, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akan membuka pendaftaran dan seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan untuk pelaksanaan tahun 2022.

Sehubungan dengan hal tersebut, dengan hormat kami sampaikan informasi terkait dengan persiapan pendaftaran dan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 sebagai berikut.



Persiapan Pendaftaran & Seleksi administrasi PPG

  • Data calon peserta berdasarkan hasil pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tanggal 30 Januari 2022.
  • Calon peserta terdiri atas 2 (dua) kategori yaitu:
    – Guru yang diangkat sampai dengan tanggal 31 Desember 2015.
    – Guru yang diangkat mulai tanggal 1 Januari 2016 sampai dengan 1 Januari 2019.
  • Peserta program PLPG yang terdata belum mengikuti UTN sebanyak 4 kali dan memenuhi syarat dapat mengikuti seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022.
  • Calon peserta wajib melakukan pendaftaran melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB masing-masing.
  • Verifikasi dan validasi dilakukan untuk melihat linieritas antara bidang studi PPG yang dipilih dengan ijazah S-1/D-IV yang dimiliki serta syarat administrasi lainnya.

Persyaratan seleksi administrasi

1. Persyaratan Peserta

  • Guru di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yangbelum mengikuti program sertifikasi guru.
  • Terdaftar pada data pokok Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, danTeknologi.
  • Memiliki NUPTK.
  • Telah diangkat menjadi guru sampai dengan 1 Januari 2019.
  • Memiliki kualifikasi akademik S-1/D-4 yang linier dengan pilihan bidang studi PPG yangakan diikuti.
  • Aktif mengajar selama dua tahun terakhir.
  • Berusia setinggi-tingginya 58 tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember 2022.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA)
  • Berkelakuan baik.

2. Persyaratan administrasi

  • Hasil pindai (scan) ijazah S-1/D-4 (asli/fotokopi legalisir Perguruan Tinggi), bagimahasiswa yang memiliki ijazah S-1 dari luar negeri melampirkan surat penyetaraan dariDitjen Dikti.
  • Hasil pindai (scan) SK Pengangkatan Pertama sebagai guru (asli/fotokopi legalisir DinasPendidikan Prov/Kab/Kota).
  • Hasil pindai (scan) SK kenaikan pangkat terakhir bagi guru PNS (asli/fotokopi legalisir)atau SK Pengangkatan 2 (dua) tahun terakhir (2020/2021 dan 2021/2022) bagi guru NonPNS (asli/fotokopi legalisir). SK tersebut dilegalisasi oleh:
    – Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk PNS;
    – Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk PNS yang ditugaskan sebagai guru oleh Pemerintah Daerah atau yang diberi kewenangan;
    – Ketua Yayasan untuk Guru Tetap Yayasan;
    – Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk Guru bukan PNS di sekolah negeriyang memiliki SK dari pemerintah daerah atau yang diberi kewenangan.
  • Hasil pindai (scan) SK pembagian tugas mengajar 2 (dua) tahun terakhir yaitu tahunajaran 2020/2021 dan 2021/2022. (asli/fotokopi legalisir Kepala Sekolah).
  • Hasil pindai (scan) pakta integritas yang ditandatangani dan dibubuhi meterai 10.000(format terlampir).

Tata Cara Pendaftaran

  • Aplikasi pendaftaran calon peserta seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 dapatdibuka melalui laman https://pendaftaran.ppg.kemdikbud.go.id/ menggunakan akun SIMPKB masing-masing.
  • Guru membuka situs tersebut untuk melakukan pendaftaran sebagai calon peserta denganmenggunakan akun SIMPKB masing-masing. Guru mengunggah (upload) hasil pindai (scan)ijazah asli S-1/D-IV. Bagi guru yang terkendala dengan akses internet, pendaftaran dapatdibantu oleh kepala sekolah atau dinas pendidikan.
  • Guru menetapkan bidang studi yang akan diikuti dalam PPG. Ketentuan penetapan programstudi PPG adalah linier dengan program studi/jurusan pada ijazah S-1/D-IV yang dimiliki.Daftar linieritas program studi PPG pada Lampiran II.
  • Guru mengisi nama perguruan tinggi dan program studi sesuai dengan ijazah S-1/D-IV.
  • LPMP melakukan verifikasi dan validasi kesesuaian berkas dengan syarat-syarat administrasiyang telah ditentukan diantaranya yaitu linieritas antara program studi PPG yang dipilihdengan program studi/jurusan pada ijazah S-1/D-4. Hasil verifikasi dan validasi tersebutdinyatakan dengan 3 (tiga) kategori sebagai berikut.
    – “Disetujui” jika berkas memenuhi syarat dan bidang studi PPG yang dipilih linier denganprogram studi/jurusan pada ijazah S-1/D-IV.
    – “Tolak (permanen)” jika berkas tidak memenuhi syarat dan atau bidang studi studi PPGyang dipilih tidak linier dengan ijazah S-1/D-IV serta tidak dimungkinkan adanyaperbaikan. Contoh: Guru dengan kualifikasi akademik Sarjana Hukum tidak linier denganprogram studi PPG yang ada.
    – “Tolak (perbaikan)” jika berkas tidak lengkap dan/atau bidang studi PPG yang dipilih tidaklinier dengan ijazah S-1/D-IV tetapi dimungkinkan adanya perbaikan. Contoh: Guru dengan kualifikasi akademik Sarjana Bahasa Inggris memilih program studi PPG Guru Kelas SD. Jika Guru tersebut ingin mengikuti PPG maka guru harus memperbaiki programstudinya menjadi Bahasa Inggris.

Guru yang lolos verifikasi dan validasi yang berstatus “Disetujui” dinyatakan lolos seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan tahun 2022.

Jadwal Pendaftaran dan Seleksi Administrasi

  • Pengumuman Pendaftaran : 3 Februari 2022
  • Pendaftaran dan Pengiriman Berkas : 10-23 Februari 2022
  • Perbaikan Berkas : 10-25 Februari 2022
  • Verval oleh Petugas : 10-28 Februari 2022
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi : 4 Maret 2022

Baca Surat Edaran Pendaftaran dan Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022 dibawah ini :

Posting Komentar untuk "Pendaftaran dan Seleksi Administrasi (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022"