Sosialisasi Asesemen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) 2023
Kementerian Agama Republik Indonesia telah mengeluarkan Sosialisasi Asesmen Kompetensi Minimum Indonesia (AKMI) untuk tahun 2023, yang disusun oleh Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, dan Direktorat Kurikulum, Sarana, dan Kesiswaan Madrasah.
Peran Kanwil Provinsi adalah menentukan tim Manajer Database (DM) AKMI, memverifikasi biodata tim DM AKMI, mengirim data akun tim Kankemenag kabupaten/kota, memilih madrasah yang berpartisipasi dalam Uji Validasi Soal AKMI, melacak pelaksanaan Uji Validasi Soal AKMI, dan menjadi narasumber sosialisasi AKMI di tingkat kabupaten/kota. Peran DM AKMI di tingkat Provinsi adalah melacak pelaksanaan AKMI di tingkat Kanwil, berkoordinasi dengan tim pusat untuk mengatasi kendala.
Evaluasi Literasi Tujuan
untuk mengukur kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, dan merefleksikan berbagai jenis teks untuk menyelesaikan masalah dan untuk meningkatkan kemampuan seseorang sebagai warga dunia untuk berkontribusi secara produktif kepada masyarakat.
Fakta
Proses pembelajaran di madrasah: instrumen yang mengaitkan fenomena sehari-hari masih kurang digunakan, sehingga kematangan dan konsepliterasi siswa ditingkatkan.
Hasil: Asesmen pembelajaran biologi belum sepenuhnya menghasilkan keterampilan bernalar dan berpikir kritis (Taksonomi Bloom, tingkatan C3–C6). Instrumen asesmen masih dominan pada tingkatan C1 dan C2, sehingga soal harus didistribusikan secara merata di kedua tingkatan kognitif Taksonomi Bloom.
Download Sosialisasi AKMI Tahun 2023. Untuk informasi lebih lanjut tentang sosialisasi AKMI tahun 2023, klik disini.
Posting Komentar untuk "Sosialisasi Asesemen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) 2023"