Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

PENGUMUMAN PENETAPAN HASIL SELEKSI TERTULIS PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS) PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

 
Daarussalam - Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Tasikmalaya Nomor 08/PP.04.1-BA/3206/2023 Tanggal 15 Januari 2023 tentang Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilu Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut:
  1. KPU Kabupaten Tasikmalaya telah melaksanakan tahapan seleksi tertulis pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 09 Januari 2023;
  2. KPU Kabupaten Tasikmalaya menetapkan hasil seleksi tertulis pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu Tahun 2024;
  3. Sehubungan hal tersebut di atas, KPU Kabupaten Tasikmalaya mengundang calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dinyatakan Lulus tahap seleksi tertulis untuk hadir mengikuti tahapan seleksi wawancara (jadwal terlampir) dengan memakai pakaian bawahan hitam dan atasan putih serta bersepatu.
  4. Calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) mengikuti seleksi wawancara dengan ketentuan:
    a. Membawa Tanda Bukti Terdaftar sebagai calon anggota PPS
    b. Menggunakan masker dan mengikuti Protokol Kesehatan;
    c. Melakukan registrasi dan mengisi kehadiran paling lambat 30 (tiga puluh) menit sebelum      jadwal wawancara;
  5. KPU Kabupaten Tasikmalaya menerima masukan/tanggapan masyarakat terhadap calon anggota PPS yang lulus seleksi tes tertulis melalui https://bit.ly/kpukabtasikpps, tanggapan dimulai sejak tanggal 6 - 17 Januari 2023.

    Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.

Dapatkan file nya disini

Posting Komentar untuk "PENGUMUMAN PENETAPAN HASIL SELEKSI TERTULIS PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS) PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024"