Surat Edaran Kemenag Tentang Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Guru Tahun 2022 - DAARUSSALAM
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Surat Edaran Kemenag Tentang Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Guru Tahun 2022

 


daarussalam.com-Kementerian Agama Republik Indonesia telah menerbitkan Surat Edaran Nomor SE 33 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Guru Tahun 2022 pada Kementerian Agama.

Maksud dan Tujuan

Surat Edaran ini dimaksudkan dan bertujuan untuk memberikan panduan dalam melaksanakan upacara peringatan Hari Guru Tahun 2022 pada Kementerian Agama.

Ruang Lingkup

Surat Edaran ini memuat ketentuan mengenai pelaksanaan Upacara pada Peringatan Hari Guru Tahun 2022 pada Kementerian Agama Republik Indonesia dengan penerapan protocol kesehatan dalam rangka pencegahan virus covid-19


Pagi ini, kita memperingati momentum Hari Guru Nasional Tahun 2022 secara serentak di seluruh Indonesia. Pertama, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas jasa besar yang diberikan para guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Terpujilah wahai engkau Ibu, Bapak Guru. Namamu akan selalu hidup dalam sanubariku.

Kedua, kami menyampaikan permohonan maaf, jika ikhtiar kami belum optimal dalam memberikan layanan terbaik bagi para pahlawan tanpa tanda jasa. Benar bahwa Hari Guru Nasional adalah bentuk rekognisi. Namun, kami juga berkomitmen untuk terus berupaya agar para guru terus mendapat afirmasi.

Sebab, kita semua tahu bahwa guru adalah profesi mulia. Kata cerdik-cendekia, jika orang tua memberikan asupan nutrisi untuk jasadnya, maka guru yang memberikan gizi untuk ruh, spirit, dan jiwanya.

Dedikasi guru tiada batas, Bahkan, ketika pandemi Covid-19 melanda, guru dituntut tetap melaksanakan tugas. Amanat di pundak untuk terus "Berinovasi Mendidik Generasi", sebagaimana tema hari Guru Nasional tahun ini.

Dalam konteks itu, saya ingin menyampaikan beberapa pesan. Pertama, terus menjadi pribadi pembelajar. Sebab, mengajar pun bagian dari belajar. Saat guru mengajar, pada hakikatnya dia juga sedang belajar.

Kedua, setelah dua tahun pande covid-19, saat ini kita memasuki learning recovery, pemulihan proses pembelajaran. Ini mengkondisikan guru untuk terus berinovasi dan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi.

Download SE Upacara Peringatan Hari Guru Tahun 2022 pada Kementerian Agama DISINI

Download Amanat DISINI


Posting Komentar untuk "Surat Edaran Kemenag Tentang Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Guru Tahun 2022"