Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Surat Edaran Pencairan Bantuan Sosial PIP (MTs) dan (MA) Tahap III Tahun Anggaran 2022

 SE Kemenag Nomor : B-2493/DJ.I/Dt.I.I/HM.01/09/2022 21 September 2022 Sifat : Penting Lampiran : 1 (satu) berkas Hal : Pencairan Bantuan Sosial PIP Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) Tahap III Tahun Anggaran 2022

Yth. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi
Up. Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam
Seluruh Indonesia

Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Dengan hormat kami sampaikan, bahwa dana bantuan sosial Program Indonesia Pintar untuk siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) Tahap III Tahun Anggaran 2022 sedang dalam proses penyaluran oleh Bank Penyalur dan paling lambat akan masuk rekening siswa pada tanggal 30 September 2022. Adapun SK penerima beserta lampiran nama siswa dan nomor rekening telah dikirim melalui alamat email penanggung jawab/Kepala Seksi di masing-masing Bidang. Sehubungan hal tersebut, kami harap Saudara melakukan langkah-langkah sebagai berikut: 


Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Download SE Pencairan Bantuan Sosial PIP Madrasah Tsanawiyah (MTs)  dan Madrasah Aliyah (MA) Tahap III Tahun Anggaran 2022  Klik di bawah

SK PIP MTs Tahap III Tahun 2022

SK PIP MA Tahap III Tahun 2022


Posting Komentar untuk "Surat Edaran Pencairan Bantuan Sosial PIP (MTs) dan (MA) Tahap III Tahun Anggaran 2022"