Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dampak Penggunaan digital bagi Anak dan Remaja

 


Latar Belakang.
Konvensi internasional PBB mengenai hak anak memiliki empat prinsip dasar berkaitan keputusan politik yang berkaitan dengan anak, yaitu:

1. kepentingan terbaik anak harus menjadi pertimbangan utama dalam keputusan tersebut;
2. pendapat anak sendiri harus didengar;
3. perkembangan anak, tidak hanya kelangsungan hidup, harus dipastikan;
4. setiap anak harus bisa menikmati haknya, tanpa diskriminasi.

Beberapa artikel utama dalam Konvensi Internasional Hak Anak berurusan langsung dengan media. Pasal 17, misalnya, menjelaskan peran penting media untuk menyebarkan informasi yang mendorong kesejahteraan anak dalam arti seluasluasnya. Sementara itu, artikel 16 (hak privasi), 18 (Tanggung jawab orang tua; bantuan negara), dan 19 (Perlindungan dari segala bentuk kekerasan) memfokuskan pada hak anak untuk mendapatkan keamanan ketika sedang melakukan praktik media. Berkaitan dengan hal tesebut, maka Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) mendorong negara-negara yang telah meratifikasi Konvensi Internasional Hak Anak untuk mengembangkan pedoman yang tepat untuk melindungi anak, khususnya dalam hal praktik bermedia. Kare-nanya, Konvensi Internasional Hak Anak memberikan tugas spesifik kepada negara untuk mengakui fungsi penting media sehingga dapat memastikan bahwa setiap anak memiliki akses terhadap informasi yang beragam, baik dari sumber nasional maupun internasional, terutama yang ditujukan untuk mempromosikan kesehatan sosial, spiritual dan moral serta kesehatan fisik dan mentalnya. Untuk menuju tujuan umum di atas, maka pemerintah, dalam hal ini KPPA, merasa perlu menyusun buku panduan bermedia sosial bagi anak untuk anak, orang tua dan sekolah. Agar mendapatkan model yang implementatif, maka penyusunan buku panduan ini mengacu pada data empiris mengenai praktik dan dampak bermedia sosial pada anak dengan mengumpul-kan data empiris mengenai bagaimana anak usia sekolah melakukan praktik bermedia sosial dan apa dampak yang ditimbulkannya. Penulisan buku panduan ini didorong oleh beberapa studi sebelumnya yang menunjukkan pentingnya pengelolaan keamanan dan perlindungan anak dan remaja di ranah maya.

Berdasarkan data dari survey yang dilakukan oleh We Are Sosical Singapore pada tahun 2017, jumlah
penduduk Indonesia yang menggunakan media sosial adalah 106 juta jiwa dari total 262 juta jiwa populasi, yang 92 juta jiwa di antaranya mengakses media sosial dari perangkat mobile. Sementara, data dari survey yang sama menunjukkan bahwa dalam aktivitas tertinggi yang dilakukan oleh pengguna internet Indonesia dalam kurun waktu satu minggu adalah mengunjungi media sosial dengan
rincian 62% menggunakan telepon pintar, 16%


Dikutif dari Riset Kominfo dan UNICEF ðŸ‘‡

Hasil survei menemukan fakta, bahwa:

  1. Menurut data terbaru, setidaknya 30 juta anak-anak dan remaja di Indonesia merupakan pengguna internet, dan media digital saat ini menjadi pilihan utama saluran komunikasi yang mereka gunakan. Hasil studi menemukan bahwa 80 persen responden yang disurvei merupakan pengguna internet, dengan bukti kesenjangan digital yang kuat antara mereka yang tinggal di wilayah perkotaan dan lebih sejahtera di Indonesia, dengan mereka yang tinggal di daerah perdesaan (dan kurang sejahtera). Di Daerah Istimewa Yogyakarta, Jakarta dan Banten, misalnya, hampir semua responden merupakan pengguna internet. Sementara di Maluku Utara dan Papua Barat, kurang dari sepertiga jumlah responden telah menggunakan internet.
  2. Studi ini merupakan yang pertama diantara penelitian sejenisnya, dengan keunikan data pada golongan anak dan remaja yang belum pernah menggunakan internet. Kesenjangan yang paling jelas terlihat, di daerah perkotaan hanya 13 persen dari anak dan remaja yang tidak menggunakan internet, sementara daerah perdesaan, menyumbang jumlah 87 persen.
  3. Mayoritas dari mereka yang disurvei telah menggunakan media online selama lebih dari satu tahun, dan hampir setengah dari mereka mengaku pertama kali belajar tentang internet dari teman. Studi ini mengungkapkan bahwa 69 persen responden menggunakan komputer untuk mengakses internet. Sekitar sepertiga - 34 persen - menggunakan laptop, dan sebagian kecil - hanya 2 persen - terhubung melalui video game. Lebih dari setengah responden (52 persen) menggunakan ponsel untuk mengakses internet, namun kurang dari seperempat (21 persen) untuk smartphone dan hanya 4 persen untuk tablet.
  4. Penelitian ini mengumpulkan data untuk mengarahkan kebijakan kedepan dalam melindungi hak-hak anak mengakses informasi dan, pada saat yang sama, berbagi informasi dan mengekspresikan pandangan atau ide-ide mereka secara aman.

Studi ini didanai oleh UNICEF dan dilaksanakan oleh Kementerian Kominfo dengan menelusur aktivitas online dari sampel anak dan remaja usia 10-19 (sebanyak 400 responden) yang tersebar di seluruh negeri dan mewakili wilayah perkotaan dan perdesaan. Studi dibangun berdasar pada penelitian sebelumnya sehingga didapatkan gambaran yang paling komprehensif dan terkini tentang penggunaan media digital di kalangan anak-anak dan remaja Indonesia, termasuk motivasi mereka, serta informasi tentang anak remaja berusia 10-19 yang tidak menggunakan media digital. Dengan demikian, penelitian ini baru pertama kali dilakukan dibandingkan penelitian serupa lainnya di Indonesia.

Kesimpulan utama dihasilkan dari studi ini :

  1. Penggunaan media sosial dan digital menjadi bagian yang menyatu dalam kehidupan sehari-hari anak muda Indonesia. Studi ini menemukan bahwa 98 persen dari anak-anak dan remaja yang disurvei tahu tentang internet dan bahwa 79,5 persen diantaranya adalah pengguna internet.
  2. Ada sekitar 20 persen responden yang tidak menggunakan internet, alasan utama mereka adalah tidak memiliki perangkat atau infrastruktur untuk mengakses internet atau bahwa mereka dilarang oleh orang tua untuk mengakses internet.
  3. Perubahan struktur media di Indonesia, terutama dengan meningkatnya penggunaan ponsel, telah mengubah akses dan penggunaan media digital internet di kalangan anak dan remaja, yang cenderung menggunakan: personal ko m puter untuk mengakses internet di warung internet dan laboratorium komputer sekolah; laptop di rumah, dan di atas semua-ponsel atau smartphone selama kegiatan sehari-hari.
  4. Anak-anak dan remaja memiliki tiga motivasi utama untuk mengakses internet: untuk mencari informasi, untuk terhubung dengan teman (lama dan baru) dan untuk hiburan. Pencarian infor m asi yang dilakukan sering didorong oleh tugas-tugas sekolah, sedangkan penggunaan media sosial dan konten hiburan didorong oleh kebutuhan pribadi.
  5. Penelitian terhadap pola komunikasi anak dan remaja melalui internet rnengungkapkan bahwa mayoritas komunikasi mereka dilakukan dengan teman sebaya, diikuti komunikasi dengan guru, dan komunikasi dengan anggota keluarga juga cukup signifikan.
  6. Terkait isu privasi, secara umum studi ini menemukan bahwa ada banyak anak dan remaja yang memberikan informasi pribadi seperti alarnat rurnah, nomor telepon, atau ala m at sekolah.
  7. Sebagian besar dari mereka, m enyadari akan pentingnya password untuk e-mail dan media sosial .
  8. Selain itu, ha m pir se m ua dari m ereka tidak setuju terhadap isi pornografi di internet. Narnun, sejumlah besar anak dan remaja telah terekspos dengan konten pornografi, teruta m a ketika muncul secara tidak sengaja atau dalam bentuk iklan yang me m iliki bernuansa vulgar.
  9. Pihak orangtua mungkin ketinggalan dari anak-anak m ereka dalam hal menguasai dan menggunakan media digital, sedikit dari orangtua yang m engawasi anak-anak mereka ketika mengakses internet, dan sedikit yang menjadi 'teman' anaknya dalam jejaring sosial.
  10. 0rangtua dan guru semakin menyadari manfaat media digital untuk mendukung pendidikan dan pembelajaran anak. Misalnya, se ma kin banyak guru yang menugaskan siswa untuk mengumpulkan informasi dari internet untuk mengerjakan berbagai tugas. Hal ini langkah yang baik untuk meningkatkan pemanfaatan internet sebagai sarana pendidikan.

Ketika penggunaan media sosial dan media digital berkembang dengan cepat di kalangan muda, dukungan orangtua dan integrasi media digital dalam pendidikan masih tertinggal. Sehingga saatnya untuk mengejar ketinggalan. Rekomendasi utama yang dihasilkan dari studi ini sebagai bahan masukan:

  1. Karena Internet telah menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan sehari-hari anak-anak dan remaja di Indonesia, diperlukan upaya - upaya untuk meningkatkan kesadaran, pengetahuan dan keterampilan mereka dalam kaitannya dengan keamanan berinternet. Hal ini dapat dicapai melalui sosialisasi, pendidikan Iiterasi maupun pelatihan. Pemahaman penggunaan dan keamanan media digital sangat penting - utamanya - dari perspektif anak-anak dan remaja, sebelum merancang program-program informasi tentang keamanan digital. Termasuk memahami tentang cara mereka mengartikan dan menggunakan teknologi digital, komunikasi secara online dan perilaku berisiko atau tidak aman.
  2. Anak-anak dan remaja tertarik untuk belajar tentang keamanan berinternet. Setiap kampanye atau program yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan tersebut harus didasarkan pada bukti-bukti empiris dan meIibatkan anak-anak dan remaja itu sendiri sehingga kampanye atau program tersebut tepat sasaran.
  3. Pihak orang tua dan guru harus mengawasi dan mendampingi anak-anak mereka dalam aktivitas digitalnya, dan terlibat didalamnya. Salah satu cara sederhana, contohnya orang tua dapat menjadi 'teman' di akun jejaring sosial anak, karena di sinilah anak-anak dan remaja 'bermain' di dunia maya. Di sini orang tua dapat bergabung dan berkomunikasi secara intensif dengan anak- anak untuk menciptakan lingkungan yang aman dan positif bagi pertumbuhan dan perkembangan anak-anak mereka di dunia cyber.
  4. Pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap keamanan isi internet - ISP dan pemerintah - perlu meningkatkan keamanan konten atau proteksi sehingga dapat menjadikan dunia maya sebagai ruang yang aman dan positif bagi anak anak dan remaja untuk hidup dan tumbuh. Studi ini menemukan bahwa banyak anak-anak yang tidak terlindungi dari konten negatif yang ada di internet, sebagian besar sampai kepada mereka tanpa sengaja melalui pesan pop-up atau melalui link yang menyesatkan.
  5. Perlu perhatian khusus untuk memberikan informasi bagi anak dan remaja tentang resiko bahaya yang mungkin timbul dari pertemuan langsung dengan seseorang yang baru dikenal dari dunia maya.
  6. Para orangtua dan guru perlu mengetahui dan terlibat dalam program keamanan digital bagi anak dan remaja.
  7. Pesan-pesan tentang keamanan digital harus berimbang dengan menekankan pada kemanfaatan internet bagi pendidikan, penelitian, dan perdagangan.
  8. Anak-anak dan remaja harus terus dimotivasi untuk memandang dan menjadikan internet sebagai sumber informasi yang berharga, dan untuk memanfaatkan teknologi digital secara maksimal untuk membantu pendidikan, meningkatkan pengetahuan, memperluas kesempatan dan keberdayaan mereka dalam meraih kualitas kehidupan yang lebih baik.
  9. Perlu dikembangkan cara-cara efektif untuk mengkampanyekan keamanan digital secara online maupun offline melalui segala bentuk saluran media tradisional maupun digital, seperti televisi, radio, websites, atau media sosial yang sering digunakan oleh anak dan remaja.
  10. Dibutuhkan kader-kader muda teladan dalam keamanan berinternet, yang dapat membagikan hal tersebut kepada teman-temannya melalui media digital, melalui sarana audio dan video di media massa, maupun secara offline di sekolah-sekolah maupun kampus.

Posting Komentar untuk "Dampak Penggunaan digital bagi Anak dan Remaja"