Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Surat Edaran Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Penyesuaian Sistem Kerja Bagi ASN Kementerian Agama

 


Kementerian Agama Republik Indonesia menerbitkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil Negara Kementerian Agama. Untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran Virus Covid-19 terutama varian omicorn dilingkungan Kementerian Agama maka perlu dilakukan penyesuaian sistem kerja bagi aparatur sipil negara.

Surat edaran ini dimaksudkan dan bertujuan mengatur pelaksanaan sistem kerja bagi pegawai aparatur sipil negara Kementerian Agama, agar pelaksanaan tugas, fungsi, dan layanan publik pada Kementerian Agama dapat berjalan secara efektif dan efisien, namun dengan tetap memperhatikan upaya pencegahan dan pengendalian virus Covid-19.

Download Surat Edaran Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2022

Selengkapnya mengenai Surat Edaran Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil Negara Kementerian Agama dapat di download DISINI.

Posting Komentar untuk "Surat Edaran Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Penyesuaian Sistem Kerja Bagi ASN Kementerian Agama"